Cara Menanggulangi Polusi Cahaya
Terdapat beberapa kelompok yang berusaha mencegah polusi cahaya. Polusi cahaya pertama kali dimasukan ke dalam berita tahun 1964, ketika sebuah observatorium pindah untuk menghindari polusi cahaya. Namun, polusi cahaya tidak diperhatikan hingga 6 Juni 2002, ketika Ceko mengsahkan undang-undang polusi cahaya pertama di dunia. Setelah itu polusi cahaya pelan-pelan mulai dianggap sebagai masalah publik.
Upaya penanggulangan dalam menurunkan polusi cahaya ini bisa dilakukan dengan meyakinkan masyarakat untuk mengambil tindakan yang diperlukan. Contohnya, dengan meyakinkan mereka bahwa pencahayaan yang tepat adalah dengan menggunakannya di tempat dan saat yang memang diperlukan. Cara ini akan mengurangi polusi cahaya, emisi karbon, dan pada saat yang sama, menghemat pengeluaran. Menanam pohon juga perlu dilakukan hal ini bisa mengurangi cahaya yang terpancar ke langit sehingga langit tetap gelap.
Upaya yang lain adalah dengan cara menggunakan lampu seefektif mungkin dan memakai lampu yang tepat, seperti menggunakan lampu yang bertudung di jalan-jalan sehingga cahayanya tidak menyebar kemana-mana, jangan lupa memakai lampu yang hemat energi. Lampu yang terpasang di luar ruangan diatur agar tidak memancar ke arah langit.
Atau menghindari penggunaan lampu natrium berwarna kuning, karena lampu itu bisa mengganggu pengamatan astronomi. Yang terpenting jangan gunakan lampu jika tidak diperlukan. Mengurangi polusi cahaya dengan cara mematikan lampu saat tak diperlukan dan membatasi pengadaan lampu dalam jumlah yang tak diperlukan juga akan mengurangi energi listrik. Ini berarti juga ikut menanggulangi dampak perubahan iklim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar