Pencemaran
udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisika, kimia, atau biologi di
atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan
tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti. Pencemaran
udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Sifat
alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan
lokal, regional, maupun global.
a) Penyebab
Pencemaran Udara
Pencemaran udara dapat mengakibatkan dampak pencemaran udara bersifat
langsung dan lokal, regional, maupun global atau tidak langsung dalam kurun
waktu lama.
Pencemar
udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer
adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran
udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena
ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar
yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer.
a. Kegiatan
manusia
-
Transportasi
- Industri
- Pembangkit
listrik
- Pembakaran
(perapian, kompor, furnace, insinerator dengan berbagai jenis bahan bakar)
- Gas buang
pabrik yang menghasilkan gas berbahaya
- Asap rokok
b. Sumber
alami
- Gunung
berapi
- Rawa-rawa
- Kebakaran
hutan
-
Nitrifikasi dan denitrifikasi biologic
c.
Jenis-jenis pencemar
- Karbon
monoksida
- Oksida
nitrogen
- Oksida
sulfur
-
Hidrokarbon
- Ozon
- Volatile
Organic Compounds
-
Partikulatb
b) Dampak
Pencemaran Udara
1. Dampak
kesehatan
Substansi
pencemar yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem
pernapasan. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh bergantung kepada
jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat tertahan di saluran pernapasan
bagian atas, sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas dapat mencapai
paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan
menyebar ke seluruh tubuh. Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah
ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), termasuk di antaranya, asma, bronkitis,
dan gangguan pernapasan lainnya.
2. Hujan
asam
pH normal
air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara seperti SO2
dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan.
Dampak dari hujan asam ini antara lain:
a)
Mempengaruhi kualitas air permukaan
b) Merusak
tanaman
c)
Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga mempengaruhi
kualitas air tanah dan air permukaan
d) Bersifat
korosif sehingga merusak material dan bangunan
3. Efek
rumah kaca
Efek rumah
kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan
troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan
bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan
fenomena pemanasan global.
4. Pemanasan
Global
Dampak dari
pemanasan global adalah:
- Pencairan
es di kutub
- Perubahan
iklim regional dan global
- Perubahan
siklus hidup flora dan fauna
5. Kerusakan
lapisan ozon
Lapisan ozon
yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung alami bumi
yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan
penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi
CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju
penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga
terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon. Kerusakan lapisan ozon menyebabkan
sinar UV-B matahari tidak terfilter dan dapat mengakibatkan kanker kulit serta
penyakit pada tanaman.
c) Upaya
yang Harus Dilakukan
Penanggulangan
pencemaran udara tidak dapat dilakukan tanpa menanggulangi penyebabnya.
Mempertimbangan sektor transportasi sebagai kontributor utama pencemaran udara,
maka sektor ini harus mendapat perhatian utama.
- menyerukan
kepada pemerintah untuk memperbaiki sistem transportasi yang ada saat ini,
dengan sistem transportasi yang lebih ramah lingkungan dan terjangkau oleh
publik. Prioritas utama harus diberikan pada sistem transportasi massal dan
tidak berbasis kendaraan pribadi.
- juga
menyerukan kepada pemerintah untuk segera memenuhi komitmennya untuk
memberlakukan pemakaian bensin tanpa timbal.
- Di sektor
industri, penegakan hukum harus dilaksanakan bagi industri pencemar.
Solusi untuk
mengatasi polusi udara kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor
transportasi, tanpa mengabaikan sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar
dari kota-kota besar lain di dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara
kota dan angka kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya.
1. Pemberian
izin bagi angkutan umum kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan
angkutan massal, seperti bus dan kereta api, diperbanyak.
2.
Pembatasan usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan
sebagai salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang
terawat, semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
3. Potensi
terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan
tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas
terhadap pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu
lintas dan mengurangi polusi udara.
4. Uji
emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi
meskipun secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan
adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di
samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.
5. Penanaman
pohon-pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu
lintasnya padat serta di sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar