Limbah minyak adalah buangan yang berasal dari hasil eksplorasi produksi
minyak, pemeliharaan fasilitas produksi, fasilitas penyimpanan, pemrosesan, dan
tangki penyimpanan minyak pada kapal laut. Limbah minyak bersifat mudah
meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, dan
bersifat korosif. Limbah minyak merupakan bahan berbahaya dan beracun (B3),
karena sifatnya, konsentrasi maupun jumlahnya dapat mencemarkan dan
membahayakan lingkungan hidup, serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk
hidup lainnya.
Pada umumnya, pengeboran minyak bumi di laut menyebabkan terjadinya
peledakan (blow aut) di sumur minyak. Ledakan ini mengakibatkan semburan minyak
ke lokasi sekitar laut, sehingga menimbulkan pencemaran. Contohnya, ledakan
anjungan minyak yang terjadi di teluk meksiko sekitar 80 kilometer dari Pantai
Louisiana pada 22 April 2010. Pencemaran laut yang diakibatkan oleh pengeboran
minyak di lepas pantai itu dikelola perusahaan minyak British Petroleum (BP). Ledakan
itu memompa minyak mentah 8.000 barel atau 336.000 galon minyak ke perairan di
sekitarnya.
Ketika minyak
masuk ke lingkungan laut, maka minyak tersebut dengan segera akan mengalami
perubahan secara fisik dan kimia. Diantara proses tersebut adalah membentuk
lapisan (slick formation), menyebar (dissolution), menguap (evaporation),
polimerasi (polymerization), emulsifikasi (emulsification), emulsi air dalam
minyak ( water in oil emulsions ), emulsi minyak dalam air (oil in water
emulsions), foto oksida, biodegradasi mikorba, sedimentasi, dicerna oleh
plankton dan bentukan gumpalan.
Hampir semua tumpahan minyak di lingkungan laut dapat dengan segera
membentuk sebuah lapisan tipis di permukaan. Hal ini dikarenakan minyak
tersebut digerakkan oleh pergerakan angin, gelombang dan arus, selain gaya
gravitasi dan tegangan permukaan. Beberapa hidrokarbon minyak bersifat mudah
menguap, dan cepat menguap. Proses penyebaran minyak akan menyebarkan lapisan
menjadi tipis serta tingkat penguapan meningkat.
Minyak tidak dapat larut di dalam air, melainkan akan
mengapung di atas permukaan air, bahan buangan cairan berminyak yang di buang
ke air lingkungan akan mengapung menutupi permukaan air. Kalau bahan buangan
cairan berminyak mengandung senyawa yang volatile maka akan terjadi penguapan
dan luar permukaan minyak yang menutupi permukaan air akan menyusut. Penyusutan
luas permukaan ini tergantung pada jenis minyaknya dan waktu lapisan minyak
yang menutupi permukaan air dapat juga terdegradasi oleh mikroorganisme
tertentu, namun memerlukan waktu yang cukup lama.
Lapisan minyak di permukaan air lingkungan akan
mengganggu kehidupan organisme dalam air. Hal ini disebabkan oleh Lapisan
minyak pada permukaan air akan menghalangi difusi oksigen dari udara ke dalam
air sehingga jumlah oksigen yang terlarut di dalam air menjadi berkurang.
Kandungan oksigen yang menurun akan mengganggu kehidupan hewan air. Adanya
lapisan minyak pada permukaan air juga akan menghalangi masuknya sinar matahari
ke dalam air sehingga fotosintesis oleh tanaman air tidak dapat berlangsung.
Akibatnya, oksigen yang seharusnya dihasilkan pada proses fotosintesis tersebut
tidak terjadi. Kandungan oksigen dalam air jadi semakin menurun. Tidak hanya
hewan air saja yang terganggu akibat adanya lapisan minyak pada permukaan air
tersebut, tetapi burung air pun ikut terganggu karena bulunya jadi lengket,
tidak bisa mengembang lagi terkena minyak.
Selain
dari pada itu, air yang telah tercemar oleh minyak juga tidak dapat dikonsumsi
oleh manusia karena seringkali dalam cairan yang berminyak terdapat juga
zat-zat yang beracun, seperti senyawa benzene, senyawa toluene dan lain
sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar